PT Bejo Rahayu Slamet adalah bisnis unggas terintegrasi yang mengendalikan operasi kemitraan unggas
PT Suci Raharjo bergerak dalam bisnis unggas terintegrasi yang mengendalikan rumah potong hewan skala besar
PT Saliman Riyanto bergerak dalam bisnis unggas terintegrasi yang mengendalikan rumah potong hewan skala besar
PT Sera Food Indonesia bergerak dalam Industri Pengolahan Produk Daging Unggas menjadi produk olahan beku
PT Salmart Retailindo Internasional merupakan Perusahaan Distribusi dan Penjualan Produk-produk Saliman Riyanto Group
PT Sera Food Indonesia merupakan perusahaan pengolahan daging sapi dan unggas yang memproduksi berbagai macam makanan beku/frozen foods seperti: naget, sosis, bakso, ayam bumbu, ayam goreng, spicy wing, dll. Perusahaan yang berlokasi di Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta ini merupakan pengembangan dari Rumah Potong Ayam (RPA) PT Saliman Riyanto Raharjo yang merupakan core business dari pendirinya yaitu Ibu Hj. Suciati Saliman.
PT Sera Food Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian no. 28 tanggal 21 September 2011 dan disahkan oleh Kemenhumkam no. AHU-50788.AH.01.01 Tahun 2011 pada tanggal 19 Oktober 2011, dan diresmikan oleh Bupati Sleman pada tanggal 4 Desember 2014. Pendirian perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan value added produk ayam dan mengembangkan bahan-bahan lokal untuk menambah diferensiasi produk olahan ayam sehingga menarik minat masyarakat untuk mengkonsumsi daging guna mendukung program pemerintah dalam peningkatan konsumsi protein hewani di Indonesia. Selain itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal, khususnya penduduk asli Yogyakarta.
PT Sera Food Indonesia mulai beroperasi tahun 2015, memiliki kapasitas terpasang 5000 ton/tahun. Seluruh sistem produksi dirancang dan ditata sesuai penerapan standar mutu yang dipersyaratkan. Melalui visi menjadi salah satu perusahaan terdepan di Indonesia dalam industri pangan olahan yang halalan thoyyiban dan inovatif, serta berdaya saing dalam pangsa pasar, PT Sera Food Indonesia menjamin kehalalan dan keamanan produk. Sistem produksinya telah diaudit oleh lembaga berwenang yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui Sertifikat Halal LPPOM MUI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui Izin Edar Pangan Olahan.
Dengan dukungan tenaga kerja yang kompeten dan sistem produksi berteknologi terkini, PT Sera Food Indonesia membangun etos kinerja modern. Inovasi yang berkelanjutan menjadi salah satu poin utama kami untuk mengembangkan beragam produk berkualitas. Untuk memelihara kualitas produk yang konsisten, seluruh tahapan produksi dikontrol ketat sehingga keamanan dan kualitas produk dipastikan berstandar tinggi hingga diterima pelanggan. Melalui jaringan distribusi yang menyebar dan terpadu di beberapa kota besar di Indonesia, kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Kami senantiasa bergerak dalam satu penghayatan, satu pemikiran, dan satu hati dalam menghadirkan produk bernilai tambah bagi shareholder, pekerja, pelanggan, masyarakat, dan menjadi kebanggan Indonesia. Kami berkomitmen untuk mewujudkannya sebagai kebijakan mutu perusahaan.
“Menjadi salah satu perusahaan terdepan di Indonesia dalam industi pangan olahan yang halalan thoyyiban, inovatif, dan berdaya saing dalam pangsa pasar”.
PT Sera Food Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal dan Sistem Manajemen Mutu & Keamanan Pangan dalam rangka menerapkan standar internasional untuk mencapai persyaratan pelanggan, peraturan, dan perundang-undangan.
Kami percaya bahwa keberhasilan implementasi membutuhkan komitmen yang tinggi dari semua tingkatan organisasi, dengan cara :
Seluruh sistem produksi PT Sera Food Indonesia dirancang dan ditata sesuai penerapan standar mutu internasional. Kami mengadopsi teknologi dan perangkat produksi terkini dari perusahaan bereputasi internasional. untuk mengoptimalkan operasional, tenaga kerja kami telah dilatih oleh tenaga kerja ahli dari perusahaan terkait. Secara berkala dan berkelanjutan, kompetensi tenaga kerja diperbaharui.
Untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk pangan, sistem produksi kami telah diaudit oleh lembaga berwenang. Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah secara ketat, seluruh tahapan produksi diaudit oleh lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP-POM MUI). Setiap tahapan produksi mengutamakan standar tinggi untuk kualitas dan keamanan pangan dalam memenuhi syarat audit oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Oleh karena itu, seluruh produk tersertifikasi halal MUI dan Terdaftar di BPOM RI.